Minggu, 21 Februari 2016
Ilmu Waris
الحمد لله رب العالمين و الصلاة و السلام على أشرف المرسلين سيدنا محمد و على اله و صحبه أجمعين
Ini adalah tulisan simple dalam ilmu waris.
Definisi Warisan
Waris menurut etimologi Arab (Mirats) adalah perpindahan suatu kaum menuju kaum lain.
Secara terminologi waris adalah hak menerima pembagian yang telah ditetapkan bagi para penerimanya setelah kematian orang yang mempunyai hak karena kekerabatan atau suami-isteri atau karena memerdekakan budak".
Maulana Syekh Ala' Musthafa Na'imah menjelaskan dalam pengajian rutinnya bahwa ilmu 'Mirats' adalah
Reportase Grand Syekh Al Azhar
1. Terjemah Majalah Al-Azhar Bulan Jumadil Ula 1437 H ( Februari - Maret 2016 M ). Juz ke -5 Tahun 89.
Reportase Majalah Al Azhar
Kedubes Indonesia berkata di konferensinya dengan Grand Syekh : " Syekh Azhar adalah
Langganan:
Postingan (Atom)